Kabarmadrasah.com- Sebanyak puluhan guru sertifikasi MI dan RA di Undaan, menghadiri pembinaan dinas oleh Waspenma Undaan, H. Masruchin, S.Ag.,M.Pd, bertempat di MI NU Mawaqiul Ulum Medini Undaan Kudus ( 08/02/2022)
Dengan tetap mentaati protokol kesehatan ( memakai masker, cuci angan / hand sanitizer dan jaga jarak) , kegiatan ini berlangsung sebagai ikhtiar KKMI dan KKRA kecamatan Undaan untuk meningkatkan mutu SDM dan pendidikan madrasah di Undaan
Bertindak sebagai pembawa acara, Sutrisno, S.Pd I.,M.Pd.I dari MI NU Miftahul Falah Kutuk menyampaikan rangkaian acata yang akan berlangsung
Dengan memohon ridho dan syafaat pada kekasih-Nya, acara dibuka dengan barokah surat Al-fatihah
Ibu Nur Faidah, S.Pd I dari MI NU Mawaqiul Ulum Medini sebagai dirigent berkesempatan memimpin acara menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Madrasah
Sambutan tunggal dan laporan sebagai KKMI sekaligus mewakili penyelengara disampaikan oleh Supono, S.Pd.I. M.Pd.I
Sementara KH. Fatkur Rohman, S.Pd.I dari MI Miftahul Falah Undaan Tengah didaulat untuk menjadi imam istighosah dan Tahlil
Alasan kegiatan ini tiada lain sebagai jawaban atas adanya kebutuhan akan regulai kependidikan yang ada, mulai dari persiapan- persiapan administrasi maupun pelaksanaan pembelajaran dan laporan kegiatan. Demikian disampaikan oleh Supono, S.Pd.I.,M.Pd.I dalam sambutannya. selaku Ketua KKMI Kecaman Undaan
Pembinaan dinas oleh Waspenma Undaan, H. Masruchin, S.Ag.,M.Pd mengurai regulasi pendidikan madrasah antara lain Paradigma Baru Pembelajaran Abad 21, Alur Tujuan Pembelajaran, Kebijakan Kurikulum, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Beliau juga mengingatkan kembali tugas dan kompetensi sebagai guru dalam mendidik anak
Kompetensi yang pelu dikuasai di era abad 21 sebagai paradigma baru antara lain sebagai berikut :
1. digital skill (Digital marketing, or social marketing, Busines data analitics, coding, cloud, artificial inteligence)
2. digital culture
3. digital ethics ( Kemampuan menyadari, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan)
4. digital safety ( Kemampuan melindungi diri dan aset digital ketika berada di ruang digital)
Dan di akhir acara, pemaparan dan bedah aplikasi LCKH (Laporan Capaian Kinerja Harian) oleh Istifaizah, S.Pd.I.,M.Pd. dari MI NU Nahdlatus Shibyan Ngemplak. Dengan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah bapak/ibu guru dalam membuat administrasi pelaporan kegiatan hariannya.
Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi para guru madrasah sesuai perkembangan zaman