A. LATAR BELAKANG
Madrasah
Diniyah Takmiliyah mempunyai peran penting dalam membangun karakter Bangsa.
Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam di
harapkan mampu mempertahankan eksistensiya di tengah kemajemukan dan kemajuan
budaya. Oleh karena itu maka perlu adanya upaya strategis dalam membangun
sinergi antar Madrasah Diniyah Takmiliyah.
PORSADIN Kudus Tahun 2022 |
Perkembangan
Madrasah Diniyah Takmiliyah FKDT Jawa Tengah Khususnya
Kabupaten Kudus,
sejauh ini secara kuantitatif mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Posisi Madrasah Diniyah Takmiliyah ini, sangat
potensial dalam membangun nilai-nilai pendidikan dasar keagamaan Islam dan
Nasionalisme. Salah satu program unggulaan FKDT yaitu Pekan Olahraga
dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN VI) Tingkat Kabupaten Kudus, berharap dapat membangun sinergitas
dengan seluruh jajaran FKDT Kabupaten Kudus di semua tingkatan Kecamatan.
Upaya
ini sebagai wujud keberkelanjutan untuk menjadikan Madrasah Diniyah Takmiliyah
tetap eksis dan berperan lebih komprehensif tanpa meninggalkan kapasitasnya.
Salah satunya adalah dengan Kegiatan Pekan Olah Raga dan Seni antar Diniyah Takmiliyah (PORSADIN VI) yang didasarkan pada kaidah “Al Aqlu Salim fi Jismi Salim”.
Pekan
Olahraga dan Seni antar Diniyah (PORSADIN VI) merupakan ajang silaturahim dan
pembinaan santri Diniyah Takmiliyah yang ada di Kabupaten Kudus. Pekan olahraga dan Seni antar Diniyah
dilaksanakan secara berkala dua (2) tahun sekali dalam rangka menggali potensi
minat dan bakat Santri Diniyah Takmiliyah di Jawa Tengah melalaui jalur
berjenjang, disamping itu juga manjadi momentum silaturrahim sebagai warga
bangsa dalam mempererat persatuan dengan seluruh warga Diniyah.
Pekan
olahraga dan Seni antar Diniyah (PORSADIN VI) Tingkat Kabupaten Kudus yang akan diselenggarakan
di MDT Miftahul Ulum Honggosoco Jekulo ini, diharapkan mampu memberikan manfaat
bagi kalangan Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam pengembangan potensi santri
Diniyah Takmiliyah khususnya para santri yang ikut berlomba.
Untuk
terlaksananya kegiatan PORSADIN VI dengan baik, sekaligus memberikan peluang
kepada daerah untuk mengalami perubahan positif maka penyelenggaraan PORSADIN
diamanatkan kepada Ke Panitiaan yang di bentuk
oleh DPC FKDT Kabupaten
Kudus, melalui kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan semua
komponen setelah dilakukan
penilaian terhadap kemampuan dan peluang Kecamatan, baik secara kualitatif mapun
kuantitatif di segala aspek maka MDT Miftahul Ulum Honggosoco
Jekulo Kabupaten Kudus
dipandang mampu sebagai tuan rumah penyelenggaraan PORSADIN VI Tingkat Kabupaten
Kudus Tahun 2022.
B. Dasar Hukum
1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Sistem Keolahragaan Nasional
3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan
Keagamaan.
4. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Forum
Komunikasi Diniyah Takmiliyah
5. Hasil Rakorcab DPC FKDT Kab. Kudus 10 Januari 2022
6. Hasil Rapimwil DPC FKDT Kabupaten
Kudus 12 Maret 2022
C. Maksud
dan Tujuan
Maksud dari pelaksanaan kegiatan
PORSADIN VI Tingkat Kabupaten Kudus adalah:
1. Membangun sumber daya manusia yang
bertaqwa, sehat, kuat dan tangguh
jasmani dan rohaninya, berkualitas serta berdaya saing.
2. Menggali dan mengembangkan potensi santri Madrasah Diniyah Takmiliyah melalui bakat dan minat dalam bidang olahraga
dan seni.
3. Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah antar Madrasah Diniyah dalam rangka memperkokohpersatuan dan kesatuan.
4. Memperkuat peran, fungsi, dan posisi
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah
(FKDT).
D. Sasaran
Petunjuk Pelaksanaan Pekan Olahraga dan
Seni antar Diniyah VI Tingkat Kabupaten Kudus Tahun 2022 dengan sasaran sabagai
berikut:
1. Forum
Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di semua tingkatan Kecamatan.
2. Santri yang telah lulus seleksi pada PORSADIN
tingkat Kecamatan.
3. Madrasah Diniyah Takmiliyah dan kontingen
PORSADIN VI Tingkat Kecamatan tahun 2022.
4. Petugas pelaksana, pelatih, official,dan manager tim
kontingen peserta
PORSADIN Tingkat Provinsi Jawa Tengah VI Tahun 2022
5. Wali santri dan masyarakat yang terkait.
6. Pejabat pada instansi terkait yang berwenang dan
atau mitra
pendukung penyelenggaraan
PORSADIN VI Tingkat Kabupaten
Kudus Tahun 2022
F. Tema
“Mandiri Berprestasi Bersama Madrasah
Diniyah, Kembangkan Potensi Diri, Raih Prestasi.”
G. Waktu
dan Tempat Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan PORSADIN VI Tingkat Kabupaten
Kudus dilaksanakan pada:
Hari
: Ahad
Tanggal
: 12 Juni 2022
Tempat
: Madin Miftahul Ulum Honggosoco
Jekulo Kabupaten Kudus
H. Upacara
Pembukaan dilaksanakan pada :
Hari : Ahad
Tanggal : 12 Juni 2022
Pukul : 08:00 WIB
Tempat : Madin Miftahul
Ulum Honggosoco Jekulo Kudus
I. Upacara
Penutupan dilaksanakan pada:
Hari : Ahad
Tanggal :12 Juni 2022
Pukul
: 16.00 WIB
Tempat
: Madin Miftahul
Ulum Honggosoco Jekulo Kudus
Susunan acara Pembukaan dan Penutupan
akan disusun kemudian.
J. Waktu
Technical Meeting
Pelaksanaan Technical
Meeting akan diadakan pada tanggal 10 Juni 2022 jam 15.00 WIB.
K. Akomodasi
dan Konsumsi
1. Panitia PORSADIN VI Tingkat Kabupaten
Kudus menanggung :
a. konsumsi kafilah selama pelaksanaan
PORSADIN VI Tingkat Kabupaten Kudus berlangsung.
2. Bagi kafilah yang membawa oficial melebihi
ketentuan maka tidak menjadi tanggungjawab panitia.
L. Transportasi
dan Medis
1. Biaya transportasi kafilah dari Kecamatan ke lokasi pelaksanaan kegiatan
PORSADIN VI Tingkat Kabupaten menjadi tanggung jawab kafilah
masing- masing Kecamatan.
2. Panitia PORSADIN VI Tingkat Kabupaten Kudus menyediakan tenaga medis selama
pelaksanaan kegiatan.
www.kabarmadrasah.com
Terima kasih telah membaca artikel ini, Semoga bermanfaat.jangan lupa baca artikel :Download RPP Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017