Kabarmadrasah.com – Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR), Kementrian Agama Kabupaten Kudus menyelenggarakan Bimbingan Teknis penerapan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (E-RKAM)
Ka.Kankemenag Kudus dan Kepala MAN 2 Kudus saat upacara pembukaan BIMTEK |
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Inti Madrasah yaitu Kepala, Bendahara
dan Staff Madrasah yang dipandu oleh Tim Inti Kabupaten (TIK) dengan sasaran peserta 88 madrasah (MI,
MTs,MA) yang akan dibagi dalam 7 rombel dan 4 angkatan/gelombang selama bulan Januari
2021.
Bimtek dilaksanakan mulai pukul 07.30 sampai 16.45 WIB
selama 5 hari setiap rombelnya di MAN 2 Kudus secara bertahap dengan tetap
menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat dan mematuhi 3 M ( memakai
masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak).
Adapun jadual pelaksanaan jika tidak ada perubahan adalah sebagai berikut :
A. Angakatn ke-1
Rombel 1 dan 2 : 04 s/d 08 Januari 2021
B. Angkatan ke-2
Rombel 3 dan 4 : 11 s/d 15 Januari 2021
C. Angkatan ke-3
Rombel 5 dan 6 : 18 s/d 22 Januari 2021
D. Angkatan ke-4
Rombel 7 :
25 s/d 29 Januari 2021
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag
Kudus, Drs. H. Akhmad Mundakir, M.SI, sekaligus memberikan penjelasan Proyek
REP-MEQR. Dengan mengingatkan segi tiga emas madrasah yang harus bersinergi
agar madrasah maju yaitu Pengurus/yayasan, Kepala madrasah dan jajarannya,
serta Komite madrasah. Mereka harus berperan sesuai porsi dan perannya
masing-masing.
Baca Juga
“Hal yang terpenting dari Bimtek ini adalah tindak lanjut
pelaksanaan hasil setelah bimtek” imbuhnya
Sementara Kasi Penmad Kemenag Kudus, H.M. Kafit, S.Ag.M.Pd
memberikan materi topik Isu Strategis Peningkatan Mutu Madrasah. Beliau
menyampaikan terkait berbagai regulasi yang ada dengan menyandingkan fakta-fakta
lapangan. Mulai dari regulasi pergantian kepala madrasah oleh system Simpatika,
regulasi dana BOS terkait buku ajar dan LKS, dll
Adapun Tim Inti Kabupaten ( TIK) kabupaten Kudus yang menangani Bimtek EDM dan E-RKAM ini terdiri dari
Dra. Hj. Siti Zumaroh, M.Pd, Suyono, S.Pd.I.M.Pd, Maulana Malikuddin, M.Si.
Septianti, M.Pd
Dari beliau-beliau inilah kami dibimbing bahwa Evaluasi Diri Madrasah
(EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang
dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan
indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan
(SNP). Dengan EDM, madrasah mampu mengetahui aspek-aspek yang perlu
ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat
diidentifikasi.
Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk
menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana
peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan
anggaran madrasah (RKAM).
Bimtek dilaksanakan dengan mengenalkan Google Suite for
Education dan Aplikasi EDM dan RKAM berbasis web kepada madrasah khususnya
kepada Kepala, Bendahara dan Staff/Operator sehingga dapat mengimplementasikan
Aplikasi ini.
Peserta diajarkan bagaimana membuat kelas virtual dan pengisian
EDM serta RKAM berbasis elektronik. Diharapkan kegiatan ini akan memberikan
banyak kemudahan bagi madrasah.
Demikian artikel ini semoga berkah dan bermanfaat bagi kemajuan madrasah menuju Madrasah Hebat Bermartabat.
www.kabarmadrasah.com
Terima kasih telah membaca artikel ini, Semoga bermanfaat.jangan lupa baca artikel :Download RPP Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017