Kabarmadrasah.com
– Kudus, Sesuai undangan dari bagian Kesra Pemkab Kudus, hari ini, Selasa
(26/11/2019) pukul 11.00 WIB s/d selesai, diselenggarakan verifikasi
dan validasi Data Guru Penerima Honorarium Peningkatan Kesejahteraan, baik TPQ,
Madrasah Diniyyah, DIAKONIA dan Guru Madrasah
jangan lupa baca artikel : Menyemai kader nahdhiyyah dengan Tahlil
Untuk melihat lebih jauh tentang semua postingan blog kabarmadrasah,silakan kunjungi [ Daftar Isi ] Semoga bermanfaat dan jangan lupa klik tombol like dan share agar lebih luas kemanfaatannya, Terima Kasih
Kegiatan
tersebut dilaksanakan di TPQ / Madin Irsyaduth
Tholibin Medini Undaan Kudus. Hadir dalam acara tersebut H. Ali Rifa’I, SH.MH (Asisten
Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat ), Nur Hadi,M.Pd.I ( Ketua FKDT Kab. Kudus), H. Zainal Fahmi, SAg. M.Pd.I (
Ketua BADKO TPQ Kab. Kudus), Ahmad Suhud,S.Pd.I (Ketua FKDT Undaan),
Ahmad Haris, S.Th.I ( Ketua BADKO Undaan) dan seluruh Kepala TPQ dan
Madin beserta 1 guru wakil penerima TKGS dari masing-masing lembaga
se-kecamatan Undaan
Dibuka
oleh ketua Badko TPQ Undaan, Ahmad Haris, S.Th.I, acara verifikasi dan validasi
Data Guru Penerima Honorarium Peningkatan Kesejahteraan baik TPQ , Madin, Diakonia dan Guru Madrasah
berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias oleh semua yang hadir. Kesadaran
akan pentingnya data dan update informasi sangatlah penting, dan ini menjadi factor
utama sukses dan lancarnya program verifikasi dan validasi tersebut
Baca Juga
Dalam
sambutan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat kabupaten Kudus,
Bpk. H. Ali Rifai SH. MH menyampaikan agar Bapak/Ibu guru tidak melihat
bantuan ini dari segi jumlahnya namun dari segi bentuk perhatian pemerintah Kabupaten
Kudus. Beliau juga berharap program bantuan ini bisa terus menerus berjalan karena
ini bukan hibah tapi LPJ PJM (Pembangunan Jangka Menengah), dimana kisaran
nominalnya bervariasi antara 350.000 s/d 1 juta sesjuai kriteria masing-masing
Ditambahkan
, bahwa dalam hal ini piihak kabupaten Kudus juga sudah melakukan study banding
ke DKI Jakarta. Kudus merupakan kabupaten yang sudah membuat pondasi yang kuat. Akan banyak
kabupaten lain yang meniru kebijakan ini, oleh karenanya banyak kunjungan kerja
dari kabupaten lain perihal kebijakan ini.
Baca Juga
Untuk
itu, kami (pemkab Kudus) minta
peningkatan kualitas bapak/ibu guru agar lebih mumpuni
Disamping
itu, pemkab Kudus juga menggandeng BPJS untuk mengcover dalam hal keselamatan
kerja bapak/ibu guru, dengan biaya yang sangat ringan sekali tapi dampaknya
sangat besar manfaatnya
Sementara
itu, Bapak Nurhadi M.Pd.I ( Ketua FKDT Kab. Kudus ) menyampaikan
beberapa poin penting dan informatif bahwa anggaran Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tahun
2019 yang sudah berjalan ini adalah dana hibah. Sedang untuk tahun 2020 nanti
dimasukkan anggaran daerah, jadi dimohon para guru memahami dan menerima
kebijakan baru ini.
Lebih
lanjut beliau juga tegaskan bahwa data yang digunakan untuk menentukan itu
adalah verifikasi lewat SK guru/ Tahun Mulai Tugas (TMT), Jumlah jam mengajar, dan
Jumlah murid.
Demikian
artikel Verifikasi dan Validasi Data TPQ
Diakonia dan Guru Madrasah di Kudus, semoga membawa keberkahan dan
manfaat tersendiri bagi hasanah pendidikan keagamaan di Kudus, Aamiin
www.kabarmadrasah.com
Terima kasih telah membaca artikel ini, Semoga bermanfaat.jangan lupa baca artikel : Menyemai kader nahdhiyyah dengan Tahlil
Untuk melihat lebih jauh tentang semua postingan blog kabarmadrasah,silakan kunjungi [ Daftar Isi ] Semoga bermanfaat dan jangan lupa klik tombol like dan share agar lebih luas kemanfaatannya, Terima Kasih