Kabarmadrasah.com – Dalam rilis hasil audiensi Pengurus
Besar Perkumpulan Guru Inpassing Nasional ( PB-PGIN ) dengan Kementerian Agama
melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah yang berjumlah
19 orang delegasi, dipimpin langsung oleh Ketua Umum PGIN Hadi Sutikno, beliau
menyampaikan terima kasih sebanyak-banyaknya atas terbayarnya inpassing, namun masih ada salah satu daerah yang sampai sekarang belum
terbayarkan,
Audiensi PB-PGIN berlangsung di ruang Direktur GTK Madrasah di Jakarta, beberapa
waktu lalu pada tanggal 6 Agustus 2018. Rombongan delegasi Pengurus
Besar PGIN diterima langsung oleh :
1. Direktur GTK Madrasah, Suyitno,
2.
Kasubdit Bina GTK MA/MAK Kastolan,
3.
Kasubdit Bina GTK RA Siti Sakdiyah,
4.
Kasi Bina Guru MA/MAK Faizah,
5.
Kasi Bina Tendik MA/MAK Iman Sayogyo,
6.
Kasi Bina Guru MI/MTs Mustofa Fahmi,
7.
Kasi Bina Tendik MI/MTs Sahrul Shobirin,
8. Kasi Bina Guru RA Yeni Sulserawati,
9.
Kasi Bina Tendik RA Miratul Maratik dan
10. Kasubbag Tata Usaha
Sidik Sisdiyanto.
Dalam pertemuan
tersebut, delegasi PB-PGIN menyampaikan beberapa hal diantaranya sebagai berikut :
- Apresiasi pada Kemenag yang sudah membayarkan inpassing dan keinginannya untuk diangkat menjadi guru PNS tahun ini.
- Usulan tentang Pengangkatan ASN/PNS
- Usulan Guru guru yang sudah sertifikasi agar segera diinpassing
- Usulan terkait penyetaraan inpassing sesuai masa kerja
- Masukan terkait daerah yang belum cair inpassingnya
Baca Juga Artikel lainnya :
Direktur GTK Madrasah Suyitno, menanggapi keinginan delegasi
PGIN tersebut, beliau menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan dalam mengangkat guru PNS, karena kewenangan pengangkatan PNS ada di Kemenpan-RB.
Kementrian Agama tugasnya hanya mengusulkan.
Lebih lanjut beliau juga menegaskan bahwa Kementerian Agama mengusulkan pada Kemenpan-RB
sebanyak 23.000 kuota secara bertahap
selama 5 tahun. Sedangkan tahun ini mengusulkan sebanyak 12.000 guru PNS.
Direktur GTK Madrasah Suyitno, juga menghimbau agar guru yang
sudah inpassing bersyukur dan meningkatkan kinerjanya sebab pengangkatan
inpassing baru tergantung pada kinerja guru inpassing sekarang
Direktur GTK Madrasah Suyitno yang juga sebagai Guru Besar UIN
Raden Fatah Palembang menegaskan : “Inpassingnya
guru yang sekarang belum di inpassing itu tergantung kinerjanya guru yang sudah
diinpassing sekarang” .
Guru madrasah yang sudah sertifikasi sekitar 500.000 lebih dan yang sudah diinpassing sekitar 121.000 lebih. Jadi masih ada sekitar 380.000 lebih guru yang belum diinpassing, dan ini tergantung kinerja guru yang sudah diinpassing. Apabila dinilai baik dan berhasil kinerja guru inpassing yang sekarang , maka akan ada pengajuan / pengusulan inpassing bagi guru yang sudah sertifikasi . namun sebaliknya, kalau dinilai kurang baik dan bahkan tidak berhasil, maka akan pupus harapan adanya inpassing berikutnya.
Lebih lanjut terkait usulan penyetaraan inpassing, untuk pembayaran inpassing sesuai masa kerja akan dibayarkan selepas 4 tahun dari PMA 43 tahun 2014.
Guru madrasah yang sudah sertifikasi sekitar 500.000 lebih dan yang sudah diinpassing sekitar 121.000 lebih. Jadi masih ada sekitar 380.000 lebih guru yang belum diinpassing, dan ini tergantung kinerja guru yang sudah diinpassing. Apabila dinilai baik dan berhasil kinerja guru inpassing yang sekarang , maka akan ada pengajuan / pengusulan inpassing bagi guru yang sudah sertifikasi . namun sebaliknya, kalau dinilai kurang baik dan bahkan tidak berhasil, maka akan pupus harapan adanya inpassing berikutnya.
Lebih lanjut terkait usulan penyetaraan inpassing, untuk pembayaran inpassing sesuai masa kerja akan dibayarkan selepas 4 tahun dari PMA 43 tahun 2014.
Demikian artikel tentang Kapan dibuka pendaftaran
inpassing lagi? Semoga teman-teman
yang sudah inpassing dapat bersyukur karena telah mendapat inpassing dengan
memperbaiki kinerjanya. Dan bagi guru – guru yang belum inpassing juga bersabar
dengan semangat mengajar yang tidak kendor
Sumber : Kemenag.go.id
www.kabarmadrasah.com
Terima kasih telah membaca artikel ini, Semoga bermanfaat.
Jangan lupa baca artikel : 4 hal penting dalam Pelaporan BOS Untuk melihat lebih jauh tentang semua postingan blog kabarmadrasah ini,, silakan kunjungi [ Daftar Isi ]
Semoga bermanfaat dan jangan lupa klik tombol like dan Share Terima Kasih